PINRANG, BKM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2013-2019. Rencananya, pendaftaran baru dibuka bulan April 2013 mendatang.
Untuk pasangan calon perseorangan, penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan dimulai 28 Maret hingga 2 April. Sedangkan pendaftaran baik untuk pasangan calon perseorangan maupun dari partai politik, dimulai 28 April hingga 4 Mei 2013.
Anggota KPU Pinrang Devisi Humas, Wildana, menjelaskan, tahapan pemilukada dimulai dari penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon perseorangan dan yang diusung oleh partai politik dan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan, penentuan nomor urut, masa kampanye hingga penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten.
"Berdasarkan jadwal tahapan resmi yang dikeluarkan KPU Pinrang, penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan akan dimulai 28 Maret hingga 2 April. Untuk pendaftaran pasangan calon, baik perseorangan maupun yang diusung partai politik berlangsung 28 April hingga 4 Mei," katanya.
Kemudian untuk pemeriksaan kesehatan, jelas dia, dilakukan 5 Mei hingga 15 Mei. Sementara untuk penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan, 9 Juni hingga 18 Juni. Penentuan nomor urut pasangan calon 19 Juni hingga 25 Juni, masa kampanye 31 Agustus hingga 14 September dan penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten akan digelar 23-24 Sepetember 2013.
Selanjutnya, apabila terjadi putaran kedua dalam Pemilukada, hari H pencoblosan ditetapkan pada 30 Oktober 2013. Penetapan pasangan calon terpilih untuk putaran kedua berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dilakukan 2-4 November 2013.
Mengenai kemungkinan akan adanya pergeseran tahapan tidak sesuai jadwal, menurut Wildana, tidak mungkin terjadi.
"Jadwal tahapan resmi ini telah disusun sebaik mungkin melalui proses yang cukup panjang dan telah ditetapkan KPUD Pinrang dalam sebuah rapat pleno sehingga wajib untuk dijadikan acuan oleh KPU sendiri dalam bekerja sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum," ujarnya. (gun/ams/c)
http://www.beritakotamakassar.com/index.php/politik/3818-april-kpu-pinrang-buka-pendaftaran-calon-bupati.html